Baru Keluar Penjara, Residivis di Padang Ditangkap Edarkan Narkoba

Budi Sunandar
Residivis narkoba di Padang ditangkap simpan 31 paket sabu-sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Seorang residivis kasus narkoba Bas, ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Padang. Pelaku yang baru keluar dari penjara ini menyimpan 31 paket narkotika jenis sabu-sabu yang siap diedarkan. 

“Pelaku ini merupakan DPO kasus narkoba yang menjadi target kami,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKp Martadius, Selasa (14/11/2023). 

Menurutnya pelaku baru sekitar sebulan keluar dari Lapas Kelas IIA Muara Padang dalam perkara yang sama. Petugas yang mendapatkan informasi keterlibatkan pelaku dalam peredaran narkoba di Padang langsung memburunya. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara. 

Saat ditangkap, pelaku sedang bertransaksi dengan seorang pria. Dari hasil penggeledahan, pelaku menyimpan 31 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kamarnya.  

“Tersangka kami tangkap dengan seorang pria yang diduga pembeli dengan barang bukti 31 paket sabu siap edar,” katanya.

Saat ini pelaku masih menjelani pemeriksaan secara intensif. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman antara 5 sampai 20 tahun.    

“Kami masih memburu bandar yang memasok barang-barang ini kepada tersangka” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

10 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal