Bejat, Pria Ini Cabuli Bocah Perempuan selama 3 Tahun saat Rumah Sepi

Demon Fajri
Bocah perempuan 11 tahun di Bengkulu menjadi korban pencabulan pria dewasa selama kurang lebih 3 tahun. (Foto: iNews.id)

BENGKULU, iNews.id - Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu menangkap pria berinisal UG (40) atas tindak pidana dugaan pencabulananak di bawah umur. Pelaku diketahui warga asal Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan berawal usai anggota mendapat informasi dari Unit Pelayanan Perempan dan Anak (PPA) atas laporan pencabulan tersebut. Korban yakni bocah perempuan berusia 11 tahun.

Aksi bejat pelaku diduga sudah berlangsung sejak tahun 2019 atau selama 3 tahun. Perbuatan asusila itu dilakukan ketika rumah pelaku dan korban dalam keadaan sepi. 

''Tim menangkap terduga pelaku pencabulan ketika berada di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar. Dia langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu,'' ujar Malau, saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

Informasi diperoleh, pelaku diketahui bekerja sebagai pedagang. Dia melancarkan aksi bejatnya dengan menyentuh bagian sensitif serta memeluk dan mencium korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kronologi Balita 3 Tahun di Karawang Dianiaya 2 Bocah, Alat Kelamin Digunting

10 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

12 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

12 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

14 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal