Belajar dari Medsos, Pemuda di Payakumbuh Cetak dan  Edarkan Uang Palsu

Agung Sulistyo
Guntur, pelaku pencetak dan pengedar uang palsu di Payakumbuh, Sumbar (Foto: iNews/Agung Sulistyo)

Diketahui, Guntur telah menyedarkan upal tersebut ke  sepuluh lokasi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Dengan upal tersebut tersangka bisa membeli sepeda motor tanpa surat-surat dan handphone yang dibeli di beberapa tempat.

Untuk memudahkan bertransaksi tersangka selalu mengincar korban yang tidak begitu paham dengan uang palsu. Sebagian besar uang dibelanjakan di sekitar pasar-pasar tradisional dan warung.

"Kalau laporan resminya itu dua. Tapi kami akan terus kembangkan," ucap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Rosidi, Senin (25/1/2021).

Tersangka dijerat  dengan pasal 36 ayat e junto pasal 26 ayat 3 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang junto pasal 245 KUHP karena telah melakukan tindak pidana mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang merupakan palsu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

14 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

22 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

27 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal