Belum Ada Tersangka Kasus Surat Sumbangan yang Diteken Gubernur Sumbar Mahyeldi

Antara
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir (Antara)

PADANG, iNews.id - Kasus surat permintaan sumbangan dengan tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi terus bergulir. Saat ini, penyidik Polresta Padang masih melakukan penyelidikan dan belum menentukan tersangka.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Gelar perkara terhadap persoalan itu adalah penentu untuk menentukan status kasus, apakah prosesnya dilanjut atau dihentikan.

"Gelar perkara masih berjalan sampai saat ini dan belum ada keputusan yang kami buat," kata Imran Amir, Selasa (31/8/2021).

Imran menambahkan,  masih ada sejumlah dokumen yang perlu dilengkapi tim penyidik dalam gelar perkara, sebelum memutuskan status perkara tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, dalam penanganan saat ini pihaknya hanya berfokus pada delik tindak pidana penipuan, sesuai laporan awal yang diterima Polresta Padang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Pria di Padang Tewas Ditikam Sahabat, Dipicu Cemburu dan Cinta Segitiga

57 tahun lalu

Unik! Polisi Menyamar Jadi Ustaz di Padang, Tangkap Residivis Pencurian Bawa Sabu

57 tahun lalu

Akses Jalan di Sumbar Sudah Terbuka, Daerah Terdampak Banjir Kini Bisa Dijangkau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal