Berawal dari Kesurupan, Santriwati Dirukiyah lalu Dicabuli Pimpinan Ponpes

Azhari Sultan
Ilustrasi santriwati jadi korban pencabulan pimpinan ponpes di Batanghari, Jambi. (Foto: iNews.id)

BATANGHARI, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren Al Amin berinisial MNM (21) ditangkap anggota Polres Batanghari. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santriwati di Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Informasi diperoleh, kejadian tersebut bermula saat adanya empat santri kesurupan pada dini hari. Melihat itu, pelaku langsung melakukan rukiyah kepada mereka.

Dari keempat santri yang di rukiyah, tiga orang bisa sadar dan langsung dibawa ke kamar asrama masing-masing.

Namun, tidak dengan korban yang baru berusia 15 tahun. Santri asal Kota Jambi ini dibawa pelaku ke kamarnya dengan alasan karena sudah larut malam.

Selanjutnya, antara sadar dan tidak sadar usai rukiyah, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya dengan mengunci pintu kamar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal