Berawal dari Kesurupan, Santriwati Dirukiyah lalu Dicabuli Pimpinan Ponpes

Azhari Sultan
Ilustrasi santriwati jadi korban pencabulan pimpinan ponpes di Batanghari, Jambi. (Foto: iNews.id)

BATANGHARI, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren Al Amin berinisial MNM (21) ditangkap anggota Polres Batanghari. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santriwati di Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Informasi diperoleh, kejadian tersebut bermula saat adanya empat santri kesurupan pada dini hari. Melihat itu, pelaku langsung melakukan rukiyah kepada mereka.

Dari keempat santri yang di rukiyah, tiga orang bisa sadar dan langsung dibawa ke kamar asrama masing-masing.

Namun, tidak dengan korban yang baru berusia 15 tahun. Santri asal Kota Jambi ini dibawa pelaku ke kamarnya dengan alasan karena sudah larut malam.

Selanjutnya, antara sadar dan tidak sadar usai rukiyah, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya dengan mengunci pintu kamar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Karhutla Katingan Dekati Ponpes, 5 Armada Pemadam Dikerahkan

6 hari lalu

Hasren Purja Sakti Perkuat Struktur Partai Perindo hingga Desa, Sejumlah Politisi Senior Bergabung

10 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

12 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

12 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal