Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Tangkap 5 Pekerja TambangIlegal di Merangin

Nanang Fahrurozi
Kelima pelaku tambang emas ilegal yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Merangin. (Foto : MPI/Nanang F)

MERANGIN, iNews.id - Polisi menangkap lima pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Merangin, Jambi, Selasa (24/1/2023) petang. Mereka beroperasi di aliran Sungai Merangin yang menyebabkan airnya menjadi keruh dan tercemar.

Penangkapan para pelaku ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merangi AKP Lumbrian. Pengungkapan ini kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang direspons polisi dengan penyelidikan serta turun ke lapangan di Dusun Bangko.

Dalam operasi tersebut, tim melihat lima pekerja sedang melakukan aktivitas penambangan emas hingga langsung dilakukan penangkapan.

"Identitas kelima pekerja yang ditangkap ini yakni Suwarno (45), Hardiansah (36), Tomi (22), Yasmin (62), Miran (50) semuanya warga Merangin," ujar Lumbrian, Selasa (24/1/2023).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang.

"Saat ini kelima pelaku sedang kami mintai keterangan di Unit Tipidter," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Penindakan Karhutla di Tanjung Jabung Barat Jambi, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

24 hari lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

28 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

28 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

28 hari lalu

Angin Puting Beliung Terjang 2 Desa di Kerinci Jambi, Puluhan Rumah dan Sekolah Rusak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal