Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:24:00 WIB
Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan
Mulia Wirjanto terpidana penipuan Rp10 miliar menebar senyum saat akan dieksekusi ke Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarj0. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Mulia Wirjanto terpidana kasus penipuan dan penggelapan Rp10 miliar yang sempat buron hampir setahun dibekuk Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Dalam foto penangkapan, terlihat kedua tangannya diborgol, namun masih sempat menebar senyuman saat akan dimasukkan ke dalam  Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.

Mulia merupakan terpidana kasus penipuan modus investasi modal usaha gula yang merugikan korban hingga Rp10 miliar. Dia sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya ditangkap di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (31/7/2026) pukul 09.50 WITA.

Operasi penangkapan Mulia melibatkan Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Bali, Kejari Badung, dan Kejari Denpasar.

Dia diamankan di area parkir sebuah hotel, lalu dibawa petugas ke Kejati Bali. Setelah diperiksa dia kemudian diterbangkan menuju Surabaya.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Yogi Aryanto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengejaran intensif selama kurang lebih satu bulan. Selama menjadi buronan, Mulia diketahui berpindah-pindah lokasi mulai dari Surabaya, Jakarta, hingga Bali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut