Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Perampokan Kuranji ke Kejaksaan

Antara
Polisi menyerahkan tiga tersangka kasus perampokan di kawasan Belimbing, Kuranji, Padang, Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)

"Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa inisiatif perampokan itu berawal dari Eni, yang mengaku kesal karena sering dibentak dan dimaki oleh anak pemilik rumah," katanya.

Kemudian, lanjut dia, diketahui Roby setuju untuk bersekongkol melakukan perampokan yang direncanakan oleh Eni karena juga kerap dimaki, sedangkan Rusmanila berperan sebagai pencari tiga eksekutor perampok bayaran di Palembang.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera mengatakan, pihaknya akan segera menyusun dakwaan terhadap ketiga tersangka agar perkara bisa dilimpahkan ke pengadilan.

"Secepatnya perkara ini dilimpahkan ke pengadilan, sementara di tingkat penuntutan ini kami (JPU) juga melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Budi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 339, 365 ayat (4) KUHPidana, khusus tersangka Rusmanilla juga dikenakan pasal 56 KUHPidana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

12 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

18 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

2 bulan lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

2 bulan lalu

Terekam CCTV! Nasabah Bank Dibacok Perampok di Cibitung Bekasi, Uang Rp30 Juta Dirampas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal