Berkas Lengkap, Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus Perampokan Kuranji ke Kejaksaan

Antara
Polisi menyerahkan tiga tersangka kasus perampokan di kawasan Belimbing, Kuranji, Padang, Sumbar (Rus Akbar/MNC Portal)

"Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa inisiatif perampokan itu berawal dari Eni, yang mengaku kesal karena sering dibentak dan dimaki oleh anak pemilik rumah," katanya.

Kemudian, lanjut dia, diketahui Roby setuju untuk bersekongkol melakukan perampokan yang direncanakan oleh Eni karena juga kerap dimaki, sedangkan Rusmanila berperan sebagai pencari tiga eksekutor perampok bayaran di Palembang.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang, Budi Sastera mengatakan, pihaknya akan segera menyusun dakwaan terhadap ketiga tersangka agar perkara bisa dilimpahkan ke pengadilan.

"Secepatnya perkara ini dilimpahkan ke pengadilan, sementara di tingkat penuntutan ini kami (JPU) juga melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Budi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 339, 365 ayat (4) KUHPidana, khusus tersangka Rusmanilla juga dikenakan pasal 56 KUHPidana.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

4 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

7 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

10 hari lalu

Nenek di Pangkep Bersimbah Darah Diduga Dirampok, Modus Pelaku Minta Air Minum

16 hari lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal