Buka Judi Togel di Warung, Pria di Padang Digerebek Polisi

Rus Akbar
Ilustrasi barang bukti judi togel (Foto: Dok. Humas)

PADANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan judi jenis toto gelap (togel). Pelaku diketahui berinisial R (50).

"Pelaku judi togel ditangkap itu berinisial R umur 50 tahun, warga Korong kasai Desa Kasang Kecamatan Batang Anai," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Selasa (14/6/2020).

Sateke menambahkan, pria paruh baya tersebut ditangkap setelah Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Sumbar memperoleh informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan judi togel di TKP.

Lebih lanjut Satake mengatakan, pelaku diamankan di sebuah warung yang berlokasi di Desa Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (13/6/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Digerebek, 2 Operator Alat Berat Ditangkap

24 hari lalu

Pelantikan Oknum Perwira Polda Sumbar Ditunda, Kasusnya Naik ke Sidang Kode Etik

3 bulan lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

3 bulan lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

3 bulan lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal