Cabuli Bocah di Bawah Umur, Petani di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Limapuluh Kota, Sumbar (Istimewa)

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota menangkap seorang petani. Pria berinisial AS (21) itu ditangkap karena mencabuli bocah di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (6/7/2021) di rumah neneknya kawasan Lubuk Simato, Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

"Dia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 15 tahun," kata Mulyadi, Jumat (19/6/2021)

Mulyadi menambahkan, pelaku ditangkap sesuai surat penangkapan SP.Gas/66.b/VI/2021/Reskrim, tanggal 06 Juli 2021. Penangkapan ini setelah korban dan keluarganya melaporkan AS ke polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

7 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

12 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal