Cabuli Bocah di Bawah Umur, Petani di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Limapuluh Kota, Sumbar (Istimewa)

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota menangkap seorang petani. Pria berinisial AS (21) itu ditangkap karena mencabuli bocah di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (6/7/2021) di rumah neneknya kawasan Lubuk Simato, Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.

"Dia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 15 tahun," kata Mulyadi, Jumat (19/6/2021)

Mulyadi menambahkan, pelaku ditangkap sesuai surat penangkapan SP.Gas/66.b/VI/2021/Reskrim, tanggal 06 Juli 2021. Penangkapan ini setelah korban dan keluarganya melaporkan AS ke polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati

2 hari lalu

BULOG Siap Jadi Penyangga Ekosistem Jagung Nasional, Lindungi Petani dan Jaga Keberlanjutan Usaha Peternak

3 hari lalu

Kebakaran Hebat di Limapuluh Kota, 1 Rumah dan 3 Warung Hangus Dilalap Api

3 hari lalu

Cekcok Penagihan Utang Berujung Amuk Massa di Limapuluh Kota, Nasabah Luka Robek

14 hari lalu

2 Petani di Kendal Duel Maut Pakai Tangan Kosong gegara Asmara, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal