Catat, Bus Pariwisata Dilarang Parkir di Pantai Padang

Antara
Bus pariwisata dilarang parkir di wilayah Pantai Padang (Antara)

PADANG, iNews.id -Bus pariwisata dilarang parkir di wilayah Pantai Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini diberlakukan selama libur lebaran.

"Jadi bus pariwisata cukup mengantar penumpang kemudian parkir di lokasi parkir yang sudah disediakan di bekas kantor DKK Padang di jalan Diponegoro," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani, Rabu (20/4/2022).

Dia menambahkan, kebijakan ini diambil setelah memperkirakan kondisi saat Libur Lebaran yang akan ramai dikunjungi wisatawan dan pemudik.

"Jika penumpang hendak berangkat kembali bisa menghubungi sopir bus untuk dijemput kembali ke Pantai Padang," kata dia.

Jika kondisi cukup macet, kata dia, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Pikap Koperasi Desa Merah Putih Tabrak Bus di Ponorogo

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Kronologi Kecelakaan Maut Bus Bawa 25 Penumpang di Tol Semarang-Solo, Oleng lalu Terguling

2 bulan lalu

Bus Pariwisata Bawa 25 Penumpang Kecelakaan di Tol Semarang-Solo, 2 Orang Tewas 2 Luka

2 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal