Catat, Mulai 1 September Warga Pasaman Barat Dilarang Gelar Hajatan Pernikahan

Rus Akbar
Ilustrasi hajatan pernikahan yang ditegur petugas (ANTARA)

"Dalam SE PPKM, untuk pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan ditutup atau ditiadakan untuk sementara waktu sampai dinyatakan aman berdasarkan penetapan pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat,"jelasnya.

Kegiatan yang ditiadakan atau ditutup itu lanjutnya Wabub, yaitu kegiatan pada fasilitas umum, taman, tempat wisata atau area publik lainnya). Kegiatan seni, Kegiatan olahraga atau pertandingan olahraga, Kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan serta acara pertemuan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan.

"Aturan itu sampai sekarang masih kita berlakukan,"kata Risnawanto.

Rapat dilakukan untuk mengevaluasi dan melihat sejauh mana penerapan PPKM di Kabupaten Pasaman Barat. Hadir dalam rapat, Polri, TNI, Kajari, Kemenag Pasbar, OPD, camat, serta stakeholder terkait lainnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gara-Gara Sound Horeg, Ratusan Tawon Vespa Mengamuk Serang Hajatan di Lampung

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal