Coba Kabur, Pelaku Curanmor di Sijunjung Meringis Ditembak Polisi

Rus Akbar
Pelaku curanmor dan barang bukti yang diamankan polisi di Sijunjung, Sumbar (Istimewa)

Abdul menambahkan saat ditangkap, pelaku sedang berada di Kota Padang dan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi  BA 5017 KA yang diduga merupakan hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan kata Abdul, polisi menemukan dua dua unit sepeda motor diduga hasil curiannya berupa Honda Revo dan Beat tanpa plat nomor.

"Motor roda sua itu belum sempat dijual sekarang dia sudah kami tahan di Polres Sijunjung dan menyita total tiga unit kendaraan," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

3 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

12 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal