Curi 15 Karung Kayu Manis, 2 Pria di Agam Diangkut Polisi

Antara
Dua pria di Agam, Sumbar ditangkap polisi karena mencuri 15 karung kayu manis di Gudang Kayu Kulit Manis Batu Patah Jorong Lasi Tuo. (Agung Sulistyo/iNews)

AGAM, iNews.id - Dua pria di Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena mencuri 15 karung kayu manis. Keduanya yakni RF (39) warga Banuhampu Kampuang nan Limo dan FP (21) asal Lima puluh Kota.

"Pelaku ditangkap karena mencuri 15 karung kayu manis dengan berat 400 kg," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budikusumah, Senin (11/10/2021).

Alan menambahkan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ B / 260 / X / 2021 / SPKT/ Polres Bukittinggi / Polda Sumbar tanggal 09 Oktober 2021.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pencurian itu dilakukan kedua pelaku di Gudang Kayu Kulit Manis Batu Patah Jorong Lasi Tuo Nagari Lasi Candung Kabupaten Agam, Sabtu (2/10/2021).

Menurutnya, petugas kepolisian yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal