Curi Kucing Ras dan Kandang, 5 Maling di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Wahyu Sikumbang
Kucing ras yang dicuri di Bukittinggi, Sumatera Barat. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)

“Laporan dari masyarakat sudah banyak yang melaporkan kehilangan kucing-kucing ras. Terakhir kita melakukan pemancingan terhadap para pelaku melalui media online,” katanya. 

Dia menambahkan, para pelaku juga sering melakukan pembongkaran rumah warga dan TK Al-Islah di daerah Guguak Bulek. Pelaku mengambil satu unit televisi, komputer dengan printer, DVD dan uang kas murid sebanyak Rp40.000.

Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, kelima tersangka ditahan di sel tahanan polisi. Barang bukti barang elektronik yang berhasil disita diamankan di Polsek Bukittinggi, barang bukti kucing ras curian dikembalikan ke pemilik.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal