Curi Laptop dan Buron Setahun, Pria di Pesisir Selatan Akhirnya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi pencuri laptop di Pesisir Selatan, Sumbar ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

Dari hasil penyelidikan dan laporan yang diterima, kata Hendra, pelaku R telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit Laptop di kantor Wali Nagari Pasia Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 26 Februari 2020.

”Pelaku telah buronan dari bulan April 2020  dan baru kembali beberapa bulan ini. Akhirnya, anggota kita berhasil mengamankan," kata dia.

Tersangka saat ini diamankan di Polres Pessel. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal