Curi Motor, Sopir Angkot di Padang Ditembak Polisi saat Coba Kabur

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Rico menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan usai menangkap pelaku berinisial EA di kawasan Pasar Raya Padang.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali," katanya.

Terakhir sebelum tertangkap, kata Rico, pelaku mencuri motor di parkiran Masjid kawasan Jati, Padang. Saat ini, polisi masih mengembangkan aksi pencurian itu untuk memburu penadah dan pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

11 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

11 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

21 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal