Curi Motor Tetangga, Tukang Parkir Rusun di Padang Diborgol Polisi

Budi Sunandar
Aksi Riko, tukang parkir yang mencuri motor tetangganya (Budi Sunandar/iNews)

"Pelaku ditangkap di Ujung Gurun," kata dia.

Sementara itu, Riko mengaku jika dirinya terpaksa mencuri motor karena terlilit utan.

"Bingung pak, punya utang tak punya uang," kata dia.

Menurutnya, saat beraksi dia tidak menggunakan kunci letter T. Pasalnya, kunci motor itu sudah menggantung di atas motor.

"Saya lihat kuncinya menggantung di motor, kemudian saya ambil motornya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di ata lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

9 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

9 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal