Curi Motor Tetangga, Tukang Parkir Rusun di Padang Diborgol Polisi

Budi Sunandar
Aksi Riko, tukang parkir yang mencuri motor tetangganya (Budi Sunandar/iNews)

"Pelaku ditangkap di Ujung Gurun," kata dia.

Sementara itu, Riko mengaku jika dirinya terpaksa mencuri motor karena terlilit utan.

"Bingung pak, punya utang tak punya uang," kata dia.

Menurutnya, saat beraksi dia tidak menggunakan kunci letter T. Pasalnya, kunci motor itu sudah menggantung di atas motor.

"Saya lihat kuncinya menggantung di motor, kemudian saya ambil motornya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di ata lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal