Curi Motor Tetangga, Tukang Parkir Rusun di Padang Diborgol Polisi

Budi Sunandar
Aksi Riko, tukang parkir yang mencuri motor tetangganya (Budi Sunandar/iNews)

"Pelaku ditangkap di Ujung Gurun," kata dia.

Sementara itu, Riko mengaku jika dirinya terpaksa mencuri motor karena terlilit utan.

"Bingung pak, punya utang tak punya uang," kata dia.

Menurutnya, saat beraksi dia tidak menggunakan kunci letter T. Pasalnya, kunci motor itu sudah menggantung di atas motor.

"Saya lihat kuncinya menggantung di motor, kemudian saya ambil motornya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di ata lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal