Curi Ponsel di 16 TKP, Pria Asal Padang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial FT (34). Dia ditangkap karena mencuri ponsel di 16 TKP wilayah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang kehilangan ponselnya pada Desember 2020 lalu. Saat itu korban kehilangan ponsel di bengkel tambal ban depan SPBU Wowo Veteran, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat.

Berbekal dari laporan itu, kata Helga, polisi melakukan penyelidikan. Setelah dicari, polisi pun menemukan keberadaan pelaku.

"Pelaku ditangkap saat berada berada di depan mini market Aurel, Lubuk Begalung," kata Helga, Senin (1/2/2021).

Helga melanjutkan, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit opsnal Polresta Padang Ipda ori Friliansa Utama. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk dilajukan pemeriksaan secara mendalam.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah beraksi di 16 TKP," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

2 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

3 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

8 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

10 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal