Curi Ponsel di 16 TKP, Pria Asal Padang Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

PADANG, iNews.id - Jajaran Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial FT (34). Dia ditangkap karena mencuri ponsel di 16 TKP wilayah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Helga mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang kehilangan ponselnya pada Desember 2020 lalu. Saat itu korban kehilangan ponsel di bengkel tambal ban depan SPBU Wowo Veteran, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat.

Berbekal dari laporan itu, kata Helga, polisi melakukan penyelidikan. Setelah dicari, polisi pun menemukan keberadaan pelaku.

"Pelaku ditangkap saat berada berada di depan mini market Aurel, Lubuk Begalung," kata Helga, Senin (1/2/2021).

Helga melanjutkan, penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit opsnal Polresta Padang Ipda ori Friliansa Utama. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk dilajukan pemeriksaan secara mendalam.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah beraksi di 16 TKP," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal