Curi Ponsel sambil Bawa Anak Istri, Pria di Padang Ditembak

Budi Sunandar
Pencuri ponsel ditembak polisi (Budi Sunandar/iNews)

Rico menambahkan, saat keluar dari ATM, korban tidak menemukan ponselnya. Saat dicek di CCTV, ternyata ponselnya sudah diambil pelaku.

Rico melanjutkan, berbekal dari laporan dan rekaman CCTV itu, polisi melakukan pencarian. Hasilnya, pelaku bernama Kardi berhasil ditangkap.

"Pelaku ditangkap di kawasan Pasar Raya. Dia terpaksa diberi tindakan tegas karena berusaha kabur saat ditangkap," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui jika sudah lima kali beraksi di wilayah Kota Padang. Dalam beraksi, pelaku menargetkan barang bawaan atau ponsel pengendara yang ditinggal di bagasi motor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal