Curi Uang Rp13 Juta, Duo Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Antara
Polres Pasaman Barat menangkap dua pelaku pencurian ponsel dan uang Rp13 juta (Agung Sulistyo/iNews)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Jajaran Polres Pasaman Barat menangkap dua pelaku pencurian ponsel dan uang Rp13 juta. Kedua pelaku berinisial JJ (25) dan I (25).

Kapolsek Kinali, AKP Defrizal  mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (31/8/2021) di Lubuk Karak Kecamatan Kinali.

Dari hasil pemeriksaan ,kata Defrizal, tersangka JJ warga Kampung Cubadak, Jorong Langgam, Nagari Kinali dan I warga Lubuk Anau, Jorong Langgam Sepakat, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali.

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat informasi dari korban yamg kehilangan uang Rp13 juta dan ponsel," kata Defrizal, Kamis (2/9/2021).

Dia melanjutkan, selain uang Rp13 juta, korban Suroyo (42) warga Sidodadi, Jorong Limau Puruik, Nagari Kinali juga kehilangan ponsel merek Oppo Tipe A5 2020 pada 31 Agustus 2021.

Berdasarkan laporan itulah, jajaran Reskrim Polsek Kinali melakukan penyelidikan. Setelah mendapat identitas pelaku, polisi bergerak melakukan penangkapan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal