PADANG, iNews.id – Tim gabungan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumatera Barat menangkap pelajar berinisial R (17) dalam kasus ledakan bom rakitan di lingkungan MAN 3 Kota Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Saat ini, petugas masih menyelidiki motif terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Peristiwa yang menggegerkan siswa dan guru tersebut terjadi pada Selasa (14/7/2026) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, masih melakukan pemeriksaan secara mendalam dan menyeluruh terhadap terduga pelaku R untuk mengungkap motif utama dan siapa target atau korban yang menjadi sasaran dari rencana aksi peledakan itu.
"Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan hingga saat ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut," tutur Mayndra.
Hasil penggeledahan dan pemeriksaan awal di lokasi persembunyian barang, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang mengerikan.
"Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya," kata Kombes Mayndra Eka Wardhana.
Dia mengungkapkan, benda mencurigakan yang diduga kuat merupakan bom rakitan tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah. Sadar akan bahaya benda tersebut, pihak sekolah langsung menghubungi polisi.
Tak berselang lama setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan, tim gabungan langsung melakukan penanganan awal dan mengamankan seorang pelajar pria berinisial R (17).