Diduga Korupsi, Mantan Ketua KONI Padang Ditangkap Kejaksaan

Antara
Mantan Ketua KONI Padang berinisial AS ditangkap Kejaksaan Negeri Padang (Antara)

PADANG, iNews.id - Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang berinisial AS ditangkap Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat (Sumbar). AS yang merupakan ketua KONI periode 2018-2020 diamankan karena diduga korupsi.

Penahanan AS dilakukan Kejari Padang setelah melakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) atau tahap II kasus.

"Hari ini dilakukan tahap II untuk tersangka AS, setelah itu dia langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang, Roni Saputra, Senin (23/5/2022).

Dia menambahkan, proses tahap II bisa dilaksanakan setelah tersangka AS bersifat kooperatif dan memenuhi panggilan jaksa, sedangkan pada panggilan pertama dia mangkir dengan alasan sakit.

"Tersangka bersifat kooperatif dengan memenuhi panggilan yang kami layangkan pada Rabu (18/5/2022). Dia sempat kami periksa sebelum ditahan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

22 hari lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal