Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Dokter di Padang Diamankan Polisi

Antara
Ilustrasi ujaran kebencian (Okezone)

PADANG, iNews.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh seorang dokter berinisial HR (41). Dokter itu diketahui bekerja di sebuah rumah sakit di Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dokter inisial HR ditindak Ditreskrimsus Polda Sumbar akibat postingan yang diunggah di media sosialnya dan mengandung unsur ujaran kebencian dan viral

"Laporan terkait postingan-nya tersebut dan tercatat dengan Nomor: LP/196/V/2021/SPKT-SBR tanggal 12 Mei 2021," kata Satake, Minggu (30/5/2021).

Satake menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi kemudian menyelidiki dan memburu si dokter.

"Kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil menemukan keberadaan pelaku di kawasan Gadut, Kota Padang," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

14 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Dokter PPDS Anestesi Unsrat Ditemukan Tewas Tidak Wajar, Diduga Korban Perundungan

3 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal