Diduga Membandel, Kafe Mungkin Esok di Padang kembali Ditutup Satpol PP

Rus Akbar
Kafe Mungkin Esok Kota Padang, Sumatera Barat ditutup petugas Satpol PP. Penutupan dilakukan karena diduga kafe itu kembali membandel (Rus Akbar/MNC Portal Indonesia)

"Kami sudah lakukan pendekatan dengan pemilik, sudah kita ingatkan hingga sampai pada surat perjanjian dan kita berharap pemilik bisa menerapkan prokes, karena Kota Padang Masih dalam status level 2," kata dia.

"Namun kafe tersebut kita jumpai masih tidak menerapkan prokes di tempat usahanya," lanjutnya.

Mursalim melanjutkan, penutupan ini lakukan bersama tim gabungan pihak Kelurahan TNI, Polri karena kafe tersebut sudah berulang kali melaksanakan aktivitasnya dengan melanggar Perda.

"Satpol PP pernah denda pemilik karena melanggar prokes, sudah pernah melakukan panggilan hingga pada penutupan sementara," katanya.

Namun pada Sabtu,(15/1/2022) kafe tersebut kembali kita dapati masih membandel serta masih melanggar. Tidak hanya itu, kegiatannya juga diduga melanggar Perda No. 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

15 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

15 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

16 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal