Ditembak saat Ditangkap, 2 ABG Pelaku Curanmor di Sumbar Nangis Panggil Orang Tua

Agung Sulistyo
Pelaku curanmor di Limapuluh Kota, Sumbar menangis saat ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

Dari pengakuannya kedua tersangka, mereka beroperasi sejak bulan November 2020. Hampir tiga bulan beraksi, keduanya berhasil menggondol tujuh motor.

"Modus yang digunakan tidak menggunakan kunci leter T melainkan dengan merusak kabel-kabel kendaraan dan menyambungkan kabel masa agar mesin hidup," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

11 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Warga Keluhkan Sesak Napas

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal