Dramatis, Penangkapan DPO Kasus Pembunuhan di Padang Dihalangi Keluarga

Budi Sunandar
Satreskrim Polresta Padang menangkap tersangka pembunuhan Warjono alias Monok. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Dia langsung digiring ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Namun dalam perjalanan Monok berusaha melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan timah panas di kaki.

Monok merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan. Dia membunuh Almanto gegara dompet yang berisi uang Rp1 juta rupiah. 
Pembunuhan berlangsung di dalam mobil yang dikendarai Monok bersama korban yang tak lain temannya sendiri.

"Tersangka dijerat Pasal 338 dan Pasal 354 KUHP dengan ancaman penjara di atas tujuh tahun," ujarnya

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

3 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

3 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

5 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

7 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal