Edan, Kakek di Padang Jadi Bandar Sabu-Sabu

Budi Sunandar
Seorang kakek di Padang ditangkap polisi jadi bandar sabu-sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Seorang kakek berinisial AL (57) warga Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi karena diduga menjadi bandarsabu-sabu. Saat ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di balik pintu kamarnya. 

Tersangka digerebek Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang, Rabu (27/9/2023) malam di salah satu kamar kos yang ada di Kecamatan Pauh. AL merupakan pemilik tempat kos ini. 

“Tersangka ini sempat bersembunyi di balik pintu saat ditangkap,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius, Kamis (28/9/2023). 

Dari penggeledahan empat paket sabu-sabu ukuran sedang dan 9 paket ukuran kecil. Selain itu juga ada timbangan digital, alat isap sabu yang disembunyikan di salah satu kamar kos. 

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Dari pengakuan tersangka barang itu diperoleh dari seorang bandar yang ada di Lapas Anak Air di Kota Padang. 

“Kami masih mekakukan penyelidikan dan memburu bandar,” katanya. 

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 ahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

11 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

11 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

19 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal