Evaluasi Kebutuhan, Pemkab Solok Berhentikan Seluruh Kontrak Tenaga Harian Lepas

Antara
Ilustrasi Tenaga Harian Lepas (Foto: iNews/Ismail Yugo)

SOLOK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) memberhentikan seluruh kontraktenaga harian lepas (THL). Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi tenaga kerja di lingkungan pemda khususnya organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekda Kabupaten Solok Aswirman membenarkan adanya pemberhentian kontrak seluruh THL yang ada di Pemkab Solok pada akhir Mei 2021. 

"Bupati memerintahkan seluruh OPD untuk melakukan evaluasi sesuai kebutuhan, karena selama ini THL yang paling banyak itu adanya di OPD," kata Aswirman, Kamis (27/5/2021).

Aswirman menambahkan, keputusan itu ditegaskan dalam surat nomor 800/1261/BKPSDM-2021 perihal Evaluasi Kebutuhan Tenaga Harian Lepas Pemerintah Kabupaten Solok tertanggal 25 Mei 2021.

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Aswirman itu memerintahkan pimpinan OPD untuk menghentikan kontrak seluruh THL terhitung 31 Mei 2021.

Dalam surat itu pimpinan OPD diharuskan untuk melakukan kajian dan analisis kebutuhan terhadap THL pada unit kerja berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

2 bulan lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal