Gandeng Kemenkumham, Polda Sumbar Awasi Ketat Napi Program Asimilasi

Antara
Kapolda Sumatera Barat Irjen Toni Harmanto (Antara)

PADANG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) akan terus mengawasi narapidana (napi) yang dibebaskan dari program asimilasi. Hal ini dilakukan agar para napi tidak berulah melakukan tindak kejahatan.

“Salah satu caranya dengan terus melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, Rabu (20/5/2020).

Toni menambahkan, bebasnya narapidana lebih cepat dari waktunya tentu menjadi pekerjaan tambahan bagi aparat sehingga perlu kerja sama dengan seluruh pihak.

"Ini menjadi perhatian kita apalagi di tengah COVID-19 yang memiliki dampak terhadap perekonomian dan rawan menimbulkan tindak kejahatan," kata dia.

Toni menegaskan, napi asimilasi yang nekat kembali melakukan aksi kejahatan akan menerima dua sanksi, yakni sanksi dari program asimilasi dan juga sanksi pidana dari kejahatan yang dilakukakan.

Hingga saat ini, kejahatan yang dilakukan narapidana asimilasi terjadi di dua daerah yakni Kota Padang dan Kabupaten Sijunjung. Polresta Padang menangkan tujuh narapidana dan Polres Sijunjung menangkap lima narapidana asimilasi.

"Kita terus lakukan pengawasan dan penguatan patroli lapangan agar kejadian ini tidak terulang kembali," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 tahun lalu

2 Siswa Polri Polda Sumbar Sembuh dari Corona

6 tahun lalu

Dalam Sehari, Polda Sumbar 2.455 Kali Bubarkan Kumpulan Warga

2 hari lalu

Sertijab 2 PJU dan 5 Kapolres di Polda Aceh, Ini Nama-namanya

17 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

19 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal