Gembong Curanmor di Padang Ditangkap, Polisi Amankan 15 Motor Curian

Budi Sunandar
Polisi menangkap dua pelaku curanmor (Agung Sulistyo/iNews)

Pertama, kata dia, petugas menagamankan JF di rumahnya daerah Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Penangkapan pelaku diwarnai perlawanan sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.

"Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menciduk rekan pelaku yg berinisial JN di daerah Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,"katanya.

Saat dilakukan penggeledahan motor milik pelaku, petugas menemukan sejumlah kunci T yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

Kedua orang pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku polisi turut menyita 15 unit motor hasil curian.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal