Gembong Curanmor di Padang Ditangkap, Polisi Amankan 15 Motor Curian

Budi Sunandar
Polisi menangkap dua pelaku curanmor (Agung Sulistyo/iNews)

Pertama, kata dia, petugas menagamankan JF di rumahnya daerah Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Penangkapan pelaku diwarnai perlawanan sehingga petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.

"Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menciduk rekan pelaku yg berinisial JN di daerah Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang,"katanya.

Saat dilakukan penggeledahan motor milik pelaku, petugas menemukan sejumlah kunci T yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

Kedua orang pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku polisi turut menyita 15 unit motor hasil curian.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

10 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

20 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal