Geram dengan Aksi Rombongan Moge, Warga Bukittinggi: Seenaknya Kayak Raja Jalanan

Wahyu Sikumbang
Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi.

Saat ini, para tersangka yang merupakan anggota HOG SBC yakni TAR alias T (33), R Heryanto Sudarmadi (48), Jhavier Al Havis Daffa (26), Michael Simon alias MS (49) dan BSA (16) ditahan di Rutan Polres Bukittingi.

Mereka dijerat dengan Pasal 170 Jo Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sementara itu, penyidik Polres Bukittinggi sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, 1 Pelaku Ditangkap 3 Diburu Polisi

10 hari lalu

Pengeroyokan Pemuda di Semarang, Korban Ditembak dan Teman Wanita Disiram Minyak Panas

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

26 hari lalu

Detik-Detik Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Karnaval HUT RI, Berawal dari Ini

26 hari lalu

Viral Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok saat Lerai Keributan Karnaval

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal