Gondol Motor di Asrama TNI, 2 Pelaku Curanmor di Bukittinggi Diciduk Polisi

Antara
Pelaku curanmor di Bukittinggi, Sumbar gondol motor di asrama TNI. Mereka bahkan mencuri belasan motor (Antara)

Dody mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T.

"Komplotan mereka sebenarnya ada tiga, satu orang sudah menjalani hukuman di LP, dua pelaku ini juga adalah residivis yang baru bebas masing-masing 2018 dan 2019 lalu," kata Dody.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah mengatakan ada 12 sepeda motor dengan enam di antaranya belum diketahui pemiliknya.

Sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya adalah Beat Hitam BA 2560 OI, Mio Hitam BA 6513 BW, Beat Putih BA 3486 OM, Beat Biru BA 4736 MV, Revo Hitam BA 4429 FU, Mio Hijau Tanpa Plat Nomor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 4e, 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kekerasan di Kampus UFDK Bukittinggi, Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Penganiaya Dosen

14 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

18 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

28 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

2 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal