Gondol Sepeda di Parkiran Masjid, Pemuda Asal Padang Dijemput Polisi

Budi Sunandar
Pencuri sepeda di Padang terekam kamera CCTV (Budi Sunandar/iNews)

"Begitu mendapat CCTV, kami mendapat informasi jika pelakunya Teguh," katanya.

Polisi kemudian mencari kediaman Teguh dengan dibantu informasi dari warga. Hasilnya, pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sepeda gunung warna hitam biru merk Exotic dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Kami kejar pelaku lainnya yang saat itu datang bersama Teguh," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal