Gubernur Mahyeldi Hukum Sekda Sumbar, Ini Penyebabnya

Antara
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menghukum Pj Sekretaris Daerah Benny Warlis dan sejumlah pejabat lainnya (Antara)

PADANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menghukum Pj Sekretaris Daerah Benny Warlis dan sejumlah pejabat lainnya. Mereka dihukum karena tidak mematuhi aturan pakaian dinas.

"Pelanggaran yang mereka lakukan hari ini, ketidakpatuhan mereka, ketidakdisiplinan mereka adalah kesalahan kepada bangsa ini. Kesalahan terhadap negara. Kita digaji oleh negara untuk membiayai hidup sementara kita tidak memberikan yang terbaik pada negara," kata Mahyeldi, Senin (17/5/2021).

Mahyeldi meminta ASN yang disetrap tersebut diminta untuk menyadari kesalahannya. Namun secara aturan akan tetap diproses.

Dia kemudian memaparkan kesalahan ASN tersebut. Menurutnya, berdasarkan Permendagri nomor 11 tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, setiap tanggal 17 setiap bulan, ASN harus memakai pakaian Korpri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
26 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

26 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

1 bulan lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal