Gubernur Mahyeldi Hukum Sekda Sumbar, Ini Penyebabnya

Antara
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menghukum Pj Sekretaris Daerah Benny Warlis dan sejumlah pejabat lainnya (Antara)

PADANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menghukum Pj Sekretaris Daerah Benny Warlis dan sejumlah pejabat lainnya. Mereka dihukum karena tidak mematuhi aturan pakaian dinas.

"Pelanggaran yang mereka lakukan hari ini, ketidakpatuhan mereka, ketidakdisiplinan mereka adalah kesalahan kepada bangsa ini. Kesalahan terhadap negara. Kita digaji oleh negara untuk membiayai hidup sementara kita tidak memberikan yang terbaik pada negara," kata Mahyeldi, Senin (17/5/2021).

Mahyeldi meminta ASN yang disetrap tersebut diminta untuk menyadari kesalahannya. Namun secara aturan akan tetap diproses.

Dia kemudian memaparkan kesalahan ASN tersebut. Menurutnya, berdasarkan Permendagri nomor 11 tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, setiap tanggal 17 setiap bulan, ASN harus memakai pakaian Korpri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 jam lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

15 jam lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

6 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal