Gubernur Sumbar Izinkan Wilayah Zona Hijau Gelar Salat Id Berjemaah

Antara
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Antara)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengizinkan salat Idul Fitri berjemaah di daerah zona hijau corona. Meski begitu, salat berjemaah ini harus memenuhi sejumlah syarat.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, hal ini sesuai Permenkes 9 tahun 2020, kegiatan yang melibatkan banyak orang, termasuk ibadah hanya diizinkan pada daerah zona hijau Covid-19 dengan memenuhi sejumlah syarat.

"Kita di Sumbar, yang bisa itu mungkin di Sawahlunto karena sampai saat ini daerahnya masih hijau atau bebas Covid-19," kata Irwan, Selasa (19/5/2020).

Irwan menambahkan, daerah setingkat kelurahan atau kecamatan yang masih hijau dinilai masih riskan untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Pasalnya, sulit menjaga warga dari daerah zona merah ikut beribadah bersama.

"Namun nanti itu akan diatur oleh pemerintah kota/kabupaten berdasarkan kearifan lokal dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait seperti Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) serta mematuhi syarat dan protokol kesehatan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

2 bulan lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal