Gubernur Sumbar: Kapal Dilarang Angkut Penumpang ke Mentawai!

Antara
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wagub Nasrul Abit. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melarang kapal untuk mengangkut penumpang ke Pulau Mentawai. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Sumbar.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dirinya melarang kapal yang bertolak dari Pelabuhan Samudra Bungus menuju Kepulauan Mentawai membawa penumpang. Menurut dia, hal ini sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020.

"Kita harus tegas. Tidak ada lagi penumpang diangkut dengan kapal ke Mentawai," kata Irwan, Senin (4/5/2020).

Irwan menambahkan, larangan itu sejalan juga dengan upaya Pemkab Mentawai menerapkan kebijakan karantina lokal untuk mencegah penyebaran virus corona.

Lebih lanjut Irwan mengatakan terkait Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran corona memang ada penumpang yang dikecualikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal