Gunung Marapi Erupsi Semburkan Kolom Abu Setinggi 300 Meter, Status Level II Waspada

Antara
Gunung Marapi erupsi pada Sabtu pagi ini. Tampak gambar Gunung Marapi dilihat dari Kota Bukittinggi. (Antara/HO-Dokumen Pribadi)

PADANG, iNews.id - Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami erupsi, Sabtu (7/1/2023) pukul 06:11 WIB. Letusan gunung api aktif ini menyemburkan kolom abu setinggi ± 300 meter di atas puncak (± 3.191 mdpl).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan, dalam erupsi ini kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 13.4 mm dan durasi ± 45 detik.

Status Gunung Marapi sendiri saat ini berada pada Level II (Waspada). PVMBG mengimbau masyarakat di sekitar gunung dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki pada radius 3 km dari kawah/puncak.

Sebelumnya BKSDA juga melakukan penutupan sementara jalur pendakian Gunung Marapi untuk Natal dan Tahun Baru dengan tujuan menjaga kawasan agar tetap terjaga keutuhannya.

“Kami tutup dulu pendakiannya (Gunung Marapi) hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, Sabtu (7/1/2023). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Suara Dentuman Bergema di Semeru saat Erupsi Beruntun, Status Masih Siaga

3 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Disertai Gempa Tremor Menerus

3 hari lalu

Gunung Ili Lewotolok Erupsi 4 Kali Disertai Dentuman, Hujan Abu Guyur 11 Desa

4 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Kembali Semburkan Abu, Gempa dan Tremor Masih Terekam

5 hari lalu

Fase Erupsi Menerus Anak Krakatau Berakhir, Aktivitas Kembali ke Fase Strombolian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal