Iming-imingi Duit Rp100.000, Pemuda di Padang Cabuli 5 Bocah di Warnet

Antara
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

PADANG, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus pencabulan yang dilakukan pemilik warung internet (warnet) berinisial RRF (27) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar)l. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pelaku memberi korban uang Rp100.000 usai melakukan aksi bejatnya.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, modus yang digunakan RRF untuk melakukan perbuatan cabulnya adalah mengiming-imingi uang kepada korban yang tengah bermain di warnetnya.

"Korban membujuk kemudian memberi uang Rp100.000 kepada korban agar tidak bercerita ke orang lain dan mau melakukannya lagi," kata Rico, Kamis (19/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

21 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

3 bulan lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal