Jadi Penadah dan Pengedar Sabu, Pria Bertato di Padang Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Penadah barang curian di Padang ditangkap polisi (Budi Sunandar/iNews)

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap penadah barang curian yang menyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus jambret.

"Telah mengamankan satu pelaku jambret ponsel, setelah dilakukan pengembangan, pelaku menjual hasil jambret ke daerah Gaung," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Kamis (19/11/2020).

Rico menambahkan, usai mendapatkan identitas dan alamat pelaku, polisi akhirnya bergerak menuju Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menangkap pelaku bernama Indra sedang menggelar pesta sabu bersama rekannya Agus.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal