Ini Identitas dan Peran 7 Anggota Geng Motor yang Bacok Polisi di Jambi

Azhari Sultan
Ilustrasi geng motor yang bacok polisi di Jambi diamankan petugas gabungan. (FOTO: Ist)

JAMBI, iNews.id - Sebanyak tujuh anggota geng motor yang membacok polisi ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dibackup Resmob Polda Jambi. Para pelaku yang masih berusia remaja ini diduga terlibat aksi pembacokan terhadap anggota Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dari ketujuh pelaku, seorang di antaranya diduga kuat sebagai pembacok polisi di kawasan Arizona, Kota Jambi.

"Ada 7 orang pelaku anggota geng motor yang diduga membacok polisi telah kami amankan," ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Senin (30/10/2023).

Identitas dan peran ketujuh anggota geng motor yang diamankan yakni berinisial FYS (19) berperan sebagai aktor intelektual (yang punya masalah di TKP). Kemudian MRB (17) berperan eksekutor (bacok ke arah pinggang) dan pemilik sajam jenis samurai. Lalu SA (19) berperan sebagai joki. Selanjutnya, ARP (19), AS (18), MDG (17) dan RF (17) yang berperan sebagai joki. 

Dia menambahkan, tertangkapnya gerombolan tersebut setelah salah satu pelaku yakni AG diamankan warga di lokasi kejadian di kawasan Arizona, Kota Jambi. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Remaja Korban Pembacokan Geng Motor di Mataram tewas, 11 Orang Ditangkap

1 hari lalu

Kebakaran Ruko Warung Kelontong di Jambi, Remaja 15 Tahun Tewas di Kamar Mandi

2 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

13 hari lalu

Kasus Penipuan Bintara Polri di Jambi, 2 Polisi Dipecat dan 8 Laporan Masih Disidik

16 hari lalu

Ngeri! Geng Motor Busur Pemuda di Gowa, 2 Anak Panah Tertancap di Pipi dan Lengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal