Istri Kapak Suami hingga Tewas, Mayatnya Dikubur di Belakang Rumah

Budi Sunandar
Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir menjelaskan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang istri kepada suaminya di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Selasa (3/9/2019). (Foto: iNews/Budi Sunandar)

“Kami akhirnya menetapkan tersangka, yaitu istri korban dan langsung kami tahan,” kata Imran.

Selama ini, kasus tersebut tidak diketahui karena lokasi rumah korban jauh dari rumah tetangga-tetangganya. Jarak setiap rumah juga jauh karena memang berada di kawasan perkebunan.

“Makanya masyarakat lingkungan sekitar juga tidak tahu kalau ada kejadian itu di rumah itu. Tapi ternyata ada masyarakat yang mengetahui karena memang korban pegawai di PT SAK,” kata Kapolres Dharmasraya.

Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya nekat membunuh suaminya karena korban sering pulang dalam keadaan mabuk dan memukuli tersangka. Karena tidak tahan dianiaya, tersangka nekat membunuh korban dengan menggunakan kapak, lalu mengubur jasadnya di belakang rumah.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

10 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

10 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal