Istri Kapak Suami hingga Tewas, Mayatnya Dikubur di Belakang Rumah

Budi Sunandar
Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir menjelaskan kasus pembunuhan yang dilakukan seorang istri kepada suaminya di Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, Selasa (3/9/2019). (Foto: iNews/Budi Sunandar)

“Kami akhirnya menetapkan tersangka, yaitu istri korban dan langsung kami tahan,” kata Imran.

Selama ini, kasus tersebut tidak diketahui karena lokasi rumah korban jauh dari rumah tetangga-tetangganya. Jarak setiap rumah juga jauh karena memang berada di kawasan perkebunan.

“Makanya masyarakat lingkungan sekitar juga tidak tahu kalau ada kejadian itu di rumah itu. Tapi ternyata ada masyarakat yang mengetahui karena memang korban pegawai di PT SAK,” kata Kapolres Dharmasraya.

Sementara menurut pengakuan tersangka, dirinya nekat membunuh suaminya karena korban sering pulang dalam keadaan mabuk dan memukuli tersangka. Karena tidak tahan dianiaya, tersangka nekat membunuh korban dengan menggunakan kapak, lalu mengubur jasadnya di belakang rumah.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal