Jambret Emak-Emak, 2 Pemuda Asal Agam Tahun Baruan di Penjara

Antara
Salah satu pelaku jambet di Agam, Sumbar ditangkap polisi usai menjambret emak-emak (Antara)

Melihat pelaku berlari ke dalam areal pasar setelah memarkirkan sepeda motornya, Bripka Febga mulai curiga terhadap gerak-gerik pelaku namun masih mengamati pelaku dari jarak jauh.

Setelah Bripka Febga mengetahui bahwa dua orang itu adalah pelaku jambret setelah mendengar suara teriakan warga yang mengatakan maling-maling sambil mengejar pelaku.

"Bripka Febga bersama dengan rekannya langsung mengambil sikap untuk mengejar pelaku hingga pelaku berhasil diamankan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak

4 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

4 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal