Jual 2 Perempuan ke Pria Hidung Belang, Muncikari di Padang Ditangkap Polisi

Rus Akbar
Polisi menangkap muncikari di Padang (Taufan Mustafa/MNC Portal)

PADANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus perdagangan manusia. Dalam kasus ini, polisi menangkap satu orang dan mengamankan dua perempuan sebagai korban.


“Pelaku diketahui seorang muncikari di salah satu hotel Kota Padang berinisial TA (35). Dia diamankan di salah hotel di kawasan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Selasa (26/4/2022). 


Satake menambahkan, pelaku ditangkap pada hari Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 23.30 WIB di sebuah Hotel yang berada kawasan Kota Padang.


"Tersangka menawarkan perempuan yang berinisial SA usia 21 tahun, dan YF usia 19  tahun kepada laki-laki lain," katanya.


Kata Satake, TA berperan menentukan tarif dan tempat kencan kepada lelaki hidung belang. Hasil pemeriksaan polisi terungkap, TA menawarkan dua korban dengan harga Rp1 juta dan dibagi dua. Aksi ini dilakukan sejak tahun 2021 lalu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

57 tahun lalu

10 Pria dan Wanita Ditangkap di Padang, sedang Minum Miras hingga Berduaan di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal