Jual Beli Hewan Kurban Lewat Online, Begini Kata MUI Padang

hermawan H
Hewan kurban (Foto : Ficky Tri Saputra).

PADANG, iNews.id – Hari Raya Idul Adha semakin dekat, penjualan hewan kurban pun kian meningkat, tidak saja dijual secara langsung di tempat tapi juga bisa membeli secara online. Kini, warga Kota Padang yang ingin berkurban tidak perlu takut lagi untuk membeli hewan secara langsung maupun online. Sebab, membeli hewan kurban secara online dibolehkan dalam islam.

“Secara fikih diperbolehkan dalam islam membeli hewan kurban secara online," kata Sekretaris MUI Kota Padang Mulyadi Muslim di Padang, Sabtu (18/7/2020).

Mulyadi Muslim mengatakan, selama ini cukup banyak yang mempertanyakan keabsahan jual beli hewan kurban secara online. Karena pembeli tidak melihat langsung kondisi kesehatan hewan yang akan dikurbankan tersebut.

“Ada yang mempertanyakan keabsahannya sesuai syariat agama,” katanya.

Mulyadi menjelaskan, seiring dengan kemajuan zaman, pembelian hewan kurban secara online sudah jamak dilakukan.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Padang: Hasil Kajian Fiqih, Kulit Hewan Kurban Boleh Dijual

57 tahun lalu

Pemkot Padang Tegaskan Warga Sudah Boleh Gelar Pesta Pernikahan dengan Syarat

57 tahun lalu

Pemkot Padang: Berikan Kelebihan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal