Jual Merah Delima Palsu seharga Mobil, 3 Pelaku Hipnotis Lintas Provinsi Ditangkap Polisi

Demon Fajri
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono (Demon Fajri/MNC Portal)

Kepada korban, lanjut Aris, terduga pelaku mulanya menawarkan batu merah delima seharga Rp1 miliar. Kemudian, terduga pelaku lainnya meminta korban untuk menjual mobil guna menebus batu tersebut.

Merasa terhasut, kata Aris, korban menyanggupi membeli batu itu seharga Rp108 juta, hasil menjual mobil pribadinya. Lalu, saat korban diantar ke masjid untuk salat terduga pelaku meninggalkan korban dengan membawa kabur uang hasil penjualan mobil korban.

"Barang Bukti yang diamankan uang tunai Rp24 juta, sisa uang hasil penipuan, tiga kendi kecil dan empat batu merah delima palsu," katanya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, uang korban Rp108 juta yang dibawa kabur terduga pelaku, digunakan untuk membeli sejumlah barang dan membayar utang pelaku IN.

"Batu yang dijual kepada korban merupakan batu merah delima palsu, milik rekannya yang saat ini buron. Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Aris.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

4 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

7 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

9 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 4,2 Guncang Mukomuko Bengkulu

23 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal