Kabur usai Tabrak Pemotor hingga Tewas, Pengemudi Pikap Ditangkap Polisi

Antara
Kasatlantas Polres Agam Iptu Apriman Sural saat menunjukkan kondisi mobil rusak dan pelaku tabrak lari. (Dok Humas Polres Agam)

"Akibat kecelakaan, pengendara motor meninggal dunia di TKP selanjutnya dibawa ke RSUD Lubukbasung. Smeentara pengemudi mitsubishi L300 melarikan diri ke arah Tiku," katanya.

Setelah kejadian tabrak lari tersebut, tim gabungan bentukan Kapolres Agam langsung melakukan penyelidikan intensif. Tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil pikap di rumahnya.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Agam untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 316 ayat (4) Jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Truk Tabrak Mobil Pikap Tewaskan Pengemudinya

4 hari lalu

Kecelakaan Truk Angkut Ekskavator Tabrak Mobil Sayur di Cianjur, 2 Orang Tewas Tergencet

4 hari lalu

Truk Fuso Oleng Picu Kecelakaan Beruntun di Pantura Tuban, Pikap Ringsek hingga Sopir Terjepit

4 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

4 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal