Kabur usai Tabrak Pemotor hingga Tewas, Pengemudi Pikap Ditangkap Polisi

Antara
Kasatlantas Polres Agam Iptu Apriman Sural saat menunjukkan kondisi mobil rusak dan pelaku tabrak lari. (Dok Humas Polres Agam)

"Akibat kecelakaan, pengendara motor meninggal dunia di TKP selanjutnya dibawa ke RSUD Lubukbasung. Smeentara pengemudi mitsubishi L300 melarikan diri ke arah Tiku," katanya.

Setelah kejadian tabrak lari tersebut, tim gabungan bentukan Kapolres Agam langsung melakukan penyelidikan intensif. Tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil pikap di rumahnya.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Agam untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 316 ayat (4) Jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 jam lalu

Gunung Marapi Erupsi, Hujan Abu Vulkanik Guyur Agam dan Tanah Datar

2 hari lalu

Kecelakaan Maut di Sidoarjo, Pejalan Kaki Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk Trailer

3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Perempuan Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

7 hari lalu

Kecelakaan di Indramayu, Pikap Ditabrak Truk lalu Oleng Hantam Kios Potong Rambut

9 hari lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Mobil Pikap Parkir di Takalar, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal