Kabur usai Tabrak Pemotor hingga Tewas, Pengemudi Pikap Ditangkap Polisi

Antara
Kasatlantas Polres Agam Iptu Apriman Sural saat menunjukkan kondisi mobil rusak dan pelaku tabrak lari. (Dok Humas Polres Agam)

"Akibat kecelakaan, pengendara motor meninggal dunia di TKP selanjutnya dibawa ke RSUD Lubukbasung. Smeentara pengemudi mitsubishi L300 melarikan diri ke arah Tiku," katanya.

Setelah kejadian tabrak lari tersebut, tim gabungan bentukan Kapolres Agam langsung melakukan penyelidikan intensif. Tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil pikap di rumahnya.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres Agam untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 316 ayat (4) Jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Pikap Terbakar Hebat di Jepara, Sopir Terluka

57 tahun lalu

Pikap Terbakar Hebat di Tuban Picu Kepanikan Warga, Sopir Menghilang dari Lokasi

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Pikap di Nganjuk Tabrak Truk di Bahu Jalan, 3 Orang Luka-luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Bos Travel Hilang Kendali Hantam Pohon di Bangkalan, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun Truk dan 2 Pikap di Sidoarjo, Diduga akibat Sopir Mengantuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal