Kasus Pemandu Karaoke Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut, Polisi Tetapkan 3 Tersangka 

Budi Sunandar
Dua pemandu karaoke di Sumbar ditelanjangi dan diceburkan ke laut oleh warga. Videonya pun viral di medsos (Instagram Matasumbar)

PESISIR SELATAN, iNews.id -  Polisi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Penetapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan serta gelar perkara.

"Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, Minggu (16/4/2023).

Dia menambahkan,  gelar perkara dilakukan pada Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Gelar perkara ini, kata Novianto, terkait kasus dua pemandau karaoke yang ditelanjangi serta diceburkan ke laut oleh warga daerah Pasir Putih Lengayang, Pesisir Selatan, Sabtu (8/4/2023).

"Kami memeriksa 13 saksi serta mencocokkan beberapa barang bukti yang disita dalam kasus itu," katanya.

Hasilnya, lanjut Novianto, penyidik menyimpulkan dan menetapkan tiga orang tersangka dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang disita penyidik.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

19 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

1 bulan lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

2 bulan lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal