Kasus Siswi SMP Dikeroyok Gegara Kutang Bergabus, Polisi Segera Periksa 5 Pelaku

Wahyu Sikumbang
Siswi SMP yang jadi korban pengeroyokan di Bukittinggi menunjukkan lokasi penganiayaan yang dialaminya (Wahyu Sikumbang/MNC Portal)

Selain telah memeriksa korban, petugas juga sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti yaitu berupa pakaian korban, hasil visum, serta rekaman video.

Dalam waktu dekat, Polres Bukittinggi juga menjadwalkan memanggil dan memeriksa para pelaku sebelum proses diversi atau penyelesaian di luar hukum.

“Jika nanti terbukti bersalah, para pelaku terancam lima tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.

Diketahui, kasus pengeroyokan yang dialami NC diketahui setelah kakak korban curiga melihat adiknya luka-luka pulang bermain.

Kepada kakaknya, korban mengaku dikeroyok oleh beberapa pelajar dari sekolah lain gara-gara saling ejek dan cekcok di grup aplikasi percakapan tentang memakai kutang bergabus.

Orang tua korban awalnya menduga perkelahian satu lawan satu dan berencana mendamaikan anaknya. Namun setelah melihat video ternyata yang dialami anaknya adalah pengeroyokan, orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Pengeroyokan 3 Pemuda di Maros Picu Amuk Warga, 10 Orang Dievakuasi ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

57 tahun lalu

Siswi SMP Penikam Guru SD hingga Tewas di OKU Selatan Ditangkap, Begini Pengakuannya

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal